Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya No. 11 Tahun 2016 Tentang Penjelasan Persyaratan Klasifikasi Bidang dan Kualifikasi Usaha dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya No. 11 Tahun 2016
29 Januari 2017
Related News: